FUNGSI KORPRI
1.Membangun jiwa Korps ( Korsa )
2.Menjadi perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara
3.Meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan
4.Memberikan pengayoman dan perlindungan hukum
5.Meningkatkan harkat dan martabat Pegawai Republik Indonesia
6.Meningkatkan ketaqwaan, profesionalisme dan disiplin serta bebas KKN
7.Mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Surabaya.
JL. Taman Surya No 01 Lantai II
(031)5345689, 531-2144 Psw. 568 Surabaya